Pada tanggal 29 Maret 2025, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan bakti sosial di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian PSMTI terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar TPA yang terdampak langsung oleh pengelolaan sampah.

Dalam bakti sosial tersebut, PSMTI Provinsi Banten memberikan bantuan yang bermanfaat serta melakukan berbagai aksi sosial untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program berkelanjutan PSMTI dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Banten.

PSMTI Banten mengajak masyarakat luas untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan demi kehidupan yang lebih baik bersama.